You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Sertakan Bukti Video ke KPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mengirimkan bukti video rekaman proses menentukan besaran kontribusi tambahan terhadap pengembang reklamasi. Dalam video tersebut ditetapkan kontribusi sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan.

Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yg menentukan

"Jadi youtube (video) ini sudah kami kirim ke KPK. Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen. Bukan saya yang menentukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Basuki Lengkapi Berkas ke KPK

Basuki merasa beruntung setiap kali rapat selalu divideokan. Sehingga dirinya memiliki bukti konkrit dalam setiap mengambil keputusan. Bahkan video tersebut diunggah ke youtube, agar masyarakat bisa menyaksikan. 

"Kami untung tiap rapat ada videonya nih dan di-youtube-kan," ucapnya.

Penetapan 15 persen kontribusi tersebut, merupakan usulan dari konsultan. Mereka telah menghitung besaran kontribusi yang cocok. 

"Ini ada konsultan yang hitung-hitung. Mereka hanya mau cross cek saja, darimana dasarnya. Saya bilang saya dengar waktu dipaparan," tuturnya.

Saat menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5) kemarin, Basuki juga menjelaskan mengenai asal mula besaran kontribusi ini. 

"Saat ditanya kenapa waktu paparan itu tidak mengajak pihak swasta. Soalnya pihak swasta kan masih nolak kenapa diajak, jadi ini keputusan kami," ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan ujicoba kepada dua pengembang yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dengan keduanya dilakukan kerjasama dengan kompensasi bagi hasil. Namun cara tersebut dinilai kurang tepat. 

"Kalau bagi keuntungan, pengusaha bisa bohong untungnya kecil gimana? Kalo dia transfer pricing misal dia kerjasama sama perusahaan kami dia bilang cuma untung 10 perak, padahal dia jual keperusahaan lain untungnya 100. Makanya saya bilang lebih baik pakai NJOP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing